"Tidak ada penangkapan, kalau ditangkap itu diborgol. Ini tidak, Pak Susno ikut secara sukarela, buktinya dia naik mobil sendiri bersama keluarga ke sini," kata Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri, Kombes Pol Budi Waseso, saat dihubungi wartawan Senin (12/4/2010).
Budi menceritakan awal bagaimana Susno dibawa Propam Polri dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng ke Mabes Polri. Awalnya Susno memang menolak ikut, namun kemudian akhirnya dia mau dibawa ke Propam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila Susno minta izin, Budi menjamin Susno akan diperbolehkan pergi ke Singapura. "Dia kan terperiksa bukan tersangka, kalau terperiksa boleh saja asal ada izin. Nanti kalau setelah ini beliau minta izin akan diberikan. Ini pelanggaran kode etik. Kita hanya periksa malam ini tidak ditahan," tutupnya.
(ndr/mok)











































