Polri: Kalau Ada yang Melanggar, Apa Ya Minta Izin Dulu

Polri: Kalau Ada yang Melanggar, Apa Ya Minta Izin Dulu

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 21:46 WIB
Polri: Kalau Ada yang Melanggar, Apa Ya Minta Izin Dulu
Jakarta - Mabes Polri menangkap Komjen Susno Duadji saat akan berpergian ke Singapura. Susno yang dianggap Polri melanggar aturan, memang tidak perlu ada surat penangkapan.

"Setelah dicek, kepergian itu tidak ada izin dari dinas. Untuk mencegah hal-hal yang tidak inginkan, perbuatan-perbuatan anggota Polri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di luar negeri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2010).

"Maka tugas Provost mencegah keberangkatan ke luar negeri dan dibawa ke kantor sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edward melanjutkan, pihaknya memang telah mendapat informasi jika Susno akan pergi ke Singapura. Provost pun langsung bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta untuk menanyakan izin yang dimiliki Susno untuk berpergian.

"Alasan apapun, kalau berpergian ke luar negeri, harus ada izin," tegasnya.

Edward juga mengakui jika tidak ada surat perintah penangkapan dalam kasus Susno. Namun jika ada anggota Polri yang ketahuan melanggar, menurut Edward, surat penangkapan dirasa tidak perlu.

"Kalau ada anggota melanggar, masa minta izin dulu. Itu kan tertangkap tangan itu," tegasnya.
(mok/ndr)


Berita Terkait