Purnawirawan Bintang Tiga: Susno Dapat Ditahan

Purnawirawan Bintang Tiga: Susno Dapat Ditahan

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 21:24 WIB
Purnawirawan Bintang Tiga: Susno Dapat Ditahan
Jakarta - Komjen Susno Duadji mengaku penangkapan dirinya oleh Propam Mabes Polri terkait masalah disiplin. Jika dalam pemeriksaan terbukti Susno melanggar kode etik, tidak tertutup kemungkinan Susno akan langsung ditahan.

"Bisa saja langsung ditahan jika ditemukan melanggar kode etik," kata Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Noegroho Djajoesman kepada detikcom, Senin (12/4/2010).

Menurut Noegroho, sebagai jenderal bintang tiga seharusnya Susno lebih memahami aturan dalam tubuh kepolisian. Berpergian ke luar negeri sebagai perwira tinggi yang masih aktif sudah sewajarnya harus meminta izin terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jenderal bintang tiga harusnya tahu aturan," tegas Noegroho.

Noegroho juga mengapresiasi langkah Propam Mabes Polri. Dia membantah jika penangkapan ini dilakukan karena langkah Susno membongkar mafia kasus pajak yang melibatkan sejumlah anggota polri.

"Saya hanya berbicara prosedur dan etika dalam organisasi," tandasnya.

Susno ditangkap anggota Propam Mabes Polri di terminal II D, pintu D 1, Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Saat itu Susno hendak pergi ke Singapura untuk berobat bersama menantunya.

Sebelumnya Susno pernah menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri. Susno diperiksa terkait pernyataannya tentang dugaan praktik makelar kasus (markus) pajak Rp 28 miliar di Mabes Polri.
(did/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads