"Saya banyak dapat SMS dari para jenderal aktif maupun purnawirawan. Mereka mengatakan malu sebagai anggota Polri, melihat penangkapan Pak Susno," kata pengacara Susno, Henry Yosodiningrat di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (12/4/2010).
Henry datang bersama para pengacara Susno lainnya antara lain Ali Yusuf Amir dan M Assegaf. Mereka tiba di Mabes Polri pukul 19.50 WIB. Pengacara menilai ada kejanggalan dari penangkapan Susno. Alasan penangkapan pun masih simpang siur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Henry, Susno bukanlah teroris atau bandar narkoba. Susno harus diperlakukan lebih baik dari apa yang disaksikan masyarakat di televisi.
"Beliau berhasil mengungkap kebobrokan bangsa ini. Masa diperlakukan seperti itu?" tanya Henry.
Henry menambahkan pelaku pelanggaran kode etik tidak bisa ditahan kecuali dalam keadaan darurat. Bahkan tadi pagi, Susno masih mau memenuhi undangan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Saya sedih, tidak ada rasa hormat dan santun kepada senior," pungkasnya.
(fay/gah)











































