"Saya baru dapat kabar dari orang dalam, rumah Pak Susno di Cinere mau digeledah, dokumen-dokumen mau diambil. Tim sekarang mau berangkat ke sana," kata kerabat Susno, Husni Maderi saat berbincang dengan pengacara M Assegaf di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2010).
Jika benar, Assegaf menilai penggeledahan tersebut jelas-jelas melanggar prosedur. Sebabnya, penggeledahan harus memiliki izin pengadilan. Biasanya, lanjut Assegaf, ini hanya untuk perkara pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Assegaf justru mencurigai, penggeledahan nanti untuk menghilangkan barang bukti. "Kan banyak dugaan-dugaan," pikir Assegaf.
(mok/fay)











































