Benny: Upaya Paksa Tak Boleh Diterapkan pada Kasus Kode Etik

Susno Ditangkap

Benny: Upaya Paksa Tak Boleh Diterapkan pada Kasus Kode Etik

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 20:55 WIB
Jakarta - Ketua Komisi III Benny K Harman mengaku kaget mendengar kabar penangkapan Komjen Pol Susno Duadji oleh Propam Mabes Polri. Ia menilai, jika penangkapan Susno dilakukan atas dugaan pelanggaran kode etik, hal itu tidak bisa dilakukan Polri.

"Apabila penangkapan itu terkait dengan pelanggaran kode etik, upaya paksa tidak bisa diterapkan terhadap pelanggaran kode etik," kata Benny K Harman saat dihubungi wartawan Senin (12/4/2010).

Menurut Benny, harus dipertanyakan juga perihal surat penangkapan Susno.Β  "Apakah ada surat penangkapan? Terkait Apa?" kata Benny.
Susno ditangkap oleh Propam Mabes Polri sore tadi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak ke Singapura untuk check up kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penangkapan yang berlangsung menegangkan itu Susno akhirnya dibawa paksa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

(lrn/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads