"Kami sudah menyarankan yang dilaporkan Susno didahulukan," kata anggota Kompolnas Roni Lihawa saat dihubungi detikcom, Senin (12/4/2010).
Dia menjelaskan, kalau kemudian dilakukan penangkapan, Polri tentu sudah memenuhi apa yang dilaporkan Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia yakin penangkapan oleh Propam Polri ini terkait dengan pertanggungjawaban kesalahan sebagai anggota Polri.
"Soal pelanggaran peraturan displin anggota Polri, dan Polri tidak mungkin gegabah," tutupnya.
(ndr/fay)










































