Jakarta - Saat akan hendak terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta untuk medical check-up, Komjen Pol Susno Duadji ditangkap Propam Mabes Polri. Namun penangkapan itu tidak disertai surat perintah penangkapan.
"Tidak ada surat perintah penangkapannya," kata keluarga Susno yang juga kuasa hukumnya, Husni Maderi saat dihubungi
detikcom, Senin (12/4/2010).
Susno ditangkap oleh Propam Polri di Bandara Terminal II D, Gate D1. Susno akan langsung dibawa ke Mabes Polri dan langsung ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi, sempat terjadi perdebatan di ruang tunggu antara Susno dan Propam. Belum diketahui kenapa Susno ditangkap. Hingga kini, Polri belum memberikan keterangan kepada pers.
(mok/ken)