Imigrasi: Paspor SJ Atau SSJ Tak Bisa Dicabut

Imigrasi: Paspor SJ Atau SSJ Tak Bisa Dicabut

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 17:52 WIB
Jakarta - Imigrasi menemukan ada dua nama Sjahril yang disebut-sebut sebagai sutradara kasus markus pajak. Sjahril Johan ataupun Sjahril Syah Johan tersebut tetap tak bisa dicabut paspornya karena takut mempersulit penyidikan.

"Kita nggak mau mencabut paspornya karena takutnya justru mempersulit dalam hal penyidikan. Karena yang bersangkutan malah nggak bisa balik ke Indonesia," kata Kabag Humas Imigrasi Maroloan J Baringbing di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/4/2010).

Maroloan mengatakan, berdasarkan catatan di Imigrasi, atas nama Sjahril Johan masuk ke Indonesia tanggal 1 November 2009. Sejak itu, SJ tak pernah ada catatan keluar ke Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia datang dari Kuala Lumpur. Jadi saat ini dia masih berada di Indonesia," ungkapnya.

Sedangkan atas nama Sjahril Syah Johan, keluar dari Indonesia tanggal 13 November 2009. "Dan belum ada catatan masuk ke Indonesia. Berangkatnya ke Kuala Lumpur," imbuhnya.

Maroloan juga menegaskan kalau kedua nama tersebut merupakan orang yang berbeda. "Dari data yang ada, kita sudah lihat fotonya SJ dan SSJ itu orangnya berbeda. Kita nggak tahu yang mana yang dicari penyidik," tukasnya.

(gus/fay)



Berita Terkait