"Anakku diancam akan didemo anti Vhia dan akan diadili kalau masuk sekolah," kata Ibunda Vhia, Rima kepada wartawan.
Karena Vhia melapor, teman-teman sekelasnya kemudian memusuhinya. "Ada yang berusaha mengompori teman-temannya," ujar Rima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya damai yang ditawarkan oleh pihak terlapor, ditolak Rima. Rima masih sakit hati karena anak sulungnya diperlakukan seperti itu.
"Masih sakit hati iya. Kedua mereka (teman Vhia) ada indikasi memusuhi anak saya. Anak saya dimusuhi," kata Rima.
Sejauh ini, Rima menegaskan akan menyelesaikan perkara ini ke jalur hukum. "Tidak ada upaya damai, karena belum berpikir untuk berdamai," tegasnya.
Rima bahkan meminta pihak sekolah SMA 70 Bulungan agar mengeluarkan ketiga pelaku. Namun, harapan Rima sepertinya tidak akan terlaksana karena ketiga pelaku tengah menghadapi ujian dan kemungkinan akan segera keluar jika lulus ujian.
"Ya nggak apa-apa. Kan masih ada pidananya," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Vhia, siswi kelas 1 SMA 70 Bulungan melaporkan 3 seniornya ke Polda Metro Jaya, Kamis dua pekan lalu. Dalam laporan resmi bernomor TBL/1093/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum, Vhia melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh DAT, EJR dan AAL. Ketiga terlapor dituntut dengan Pasal 80 Undang-Undangย No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mei/gun)











































