"Hari ini tim pengawas melanjutkan pemeriksaan terhadap para pejabat terkait," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Didiek Darmanto, dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2010).
Dikatakan Didiek, pemeriksaan dilakukan oleh tim pengawas yang berasal dari jajaran Pengawasan Kejagung. Mereka yang diperiksa adalah tim jaksa peneliti, tim penuntut umum, dan para pejabat struktural.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pengawas juga kini berkoordinasi dengan Mabes Polri agar diberi waktu memintai keterangan pihak luar yang terkait dengan kasus ini. Sejumlah orang luar itu yakni Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, dan penyidik Polri.
"Tapi kami belum dapat kabar kapan kita bisa diberikan waktu untuk bisa meminta keterangan pada pihak itu," terangnya.
(nvc/gun)











































