FPKS: Kasus Misbakhun Masalah Pribadi

FPKS: Kasus Misbakhun Masalah Pribadi

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 15:15 WIB
FPKS: Kasus Misbakhun Masalah Pribadi
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) angkat bicara soal status tersangka kepemilikan Letter of Credit (L/C) yang disandang anggotanya, Misbakhun. Menurut Ketua FPKS, Mustafa Kamal, kasus Misbakhun adalah masalah pribadi jauh sebelum inisiator hak angket kasus century itu menjadi anggota DPR-RI.

"Ini bukan kasus partai, fraksi, atau anggota DPR. Kasus ini belum jelas. Bukan dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai anggota partai, fraksi ataupun DPR. Itu bisnis pribadi. Dari awal kita melihat itu masalah pribadi," kata Ketua FPKS Mustafa Kamal.

Hal itu disampaikan Mustafa saat ditemui wartawan di ruang FPKS, lantai 3 Gedung Nusantara I,Β  Gedung DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FPKS meminta semua pihak proporsional melihat kasus ini. "Seolah-olah ada skandal Bank Century, lalu ada peristiwa di balik itu. Ini peristiwa bisnis bertahun-tahun lalu," tegas Mustafa.

Ditanya apakah dengan pernyataan tersebut berarti FPKS lepas tangan atas Misbakhun, Mustafa membantahnya. "Tidak ada perlakuan seperti itu. Kita proporsional saja," kata dia.

Soal adanya penilaian dari beberapa pihak bahwa Misbakhun adalah korban kriminalisasi terkait perannya dalam Hak Angket Bank Century, Mustafa juga enggan berkomentar.

"Pernyataan-pernyataan pengamat boleh aja dinyatakan seperti. Tapi kita tidak berurusan," kata dia.

(lrn/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads