Kesempatan Terakhir Jaksa Hadirkan Nunun pada 19 April

Sakit Pelupa Berat

Kesempatan Terakhir Jaksa Hadirkan Nunun pada 19 April

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 14:27 WIB
Kesempatan Terakhir Jaksa Hadirkan Nunun pada 19 April
Jakarta - Majelis Hakim Tipikor memberikan kesempatan sekali lagi kepada jaksa untuk menghadirkan Nunun Nurbaeti pada sidang 19 April.

Hal ini diberikan hakim kepada jaksa setelah Nunun 3 kali mangkir dari panggilan bersaksi di persidangan dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod.

"Jadi saya kasih kesempatan sekali lagi pada tanggal 19 April untuk menghadirkan Nunun untuk diperiksa," kata Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (12/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi apakah Nunun akan dihadirkan atau tidak dalam persidangan, hal itu diserahkan kepada jaksa. Kalau memang jaksa gagal menghadirkan istri mantan wakapolri Adang Daradjatun tersebut, harus dijelaskan alasannya.

Nani menambahkan, sebenarnya unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan terdakwa Dudhie sudah terpenuhi. Namun akan semakin jelas jika ada kesaksian dari Nunun.

"Unsur-unsurnya sudah dipenuhi. Tapi kalau bisa dihadirkan supaya benang merahnya semakin jelas," tutup Nani mengakhiri sidang.

Nunun tercatat 3 kali mangkir dari panggilan persidangan. Sejak pertama kali mangkir, yakni pada 1 April, Nunun menyampaikan surat kepada jaksa dengan berdalih mengalami sakit pelupa berat sehingga tak bisa bersaksi. Nunun saat ini sedang menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth, Singapura.

(Rez/gun)


Berita Terkait