Kejagung Cek Syahril Johan Pernah Jadi Staf Ahli

Kejagung Cek Syahril Johan Pernah Jadi Staf Ahli

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 14:30 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memastikan apakah Syahril Johan yang dimaksud oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, sama dengan Syahril Johan yang pernah menjadi staf ahli Jaksa Agung tahun 1999-2000. Kejaksaan masih mendalami informasi terkait hal tersebut.

"Nah sekarang yang dimaksud Pak Susno itu apa sama orangnya. Kita masih menunggu itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/4/2010).

Didiek mengatakan, mantan Jaksa Agung Marzuki sendiri telah memberikan informasi terkait Sjahril Johan yang pernah menjadi staf ahlinya. "Pak Marzuki sudah menjelaskan kalau staf khusus Sjahril Johan waktu itu adalah orangnya ini, berikut orangnya demikan, dan tugasnya jelas," jelas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didiek menjelaskan, Sjahril merupakan staf ahli yang direkrut untuk menghubungkan
dan menghimpun informasi bagi Jaksa Agung kala itu.

"Seperti yang disampaikan Marzuki, beliau (Sjahrir) itu ditunjuk sebagai staf khusus untuk menghubungkan informasi bagi Jaksa Agung dalam kurun waktu satu tahun. Surat tugasnya itu satu tahun," terang Didiek.

Dan, lanjut Didiek, Sjahril Johan yang disebut pak Marzuki Darusman bukanlah pegawai organik Kejaksaan, tapi dari tenaga luar. Dan saat ini sudah tidak digunakan disin, karena kejadiannya tahun 1999-2000.

"Direkrut dari luar," tuturnya.
(nvc/ndr)


Berita Terkait