"Terdakwa dengan sengaja memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku terorisme dengan ikut menyembunyikan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Feri Tas, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya No 133, Senin (12/4/2010).
3 Anak buah SZ ini masih berstatus mahasiswa. Mereka adalah Afham Ramadhan, Fajar Firdaus dan Sony Jayadi. Mereka membantu SZ saat buron dan bersembunyi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Selama persidangan, ketiganya lebih banyak diam. Bahkan ketika sidang usai, mereka menghindari kamera dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Rencananya, sidang dilanjutkan 19 April untuk mendengar jawaban atas dakwaan jaksa atau eksepsi.
SZ dikenal piawai 'menyihir' seseorang menjadi calon pengebom (bomber). Lewat kemampuan berbicara dan memainkan logika, SZ berhasil meyakinkan Dani Permana dan Air Setiawan menjadi eksekutor di hotel JW Marriot-Ritz Carlton pada Juli 2009.
Pasca pengeboman itu, SZ menjadi buron paling dicari setelah Noordin M Top. Salah satu persembunyian SZ berada di Cempaka Putih, Ciputat Timur. SZ memperoleh tumpangan di Ciputat berkat bantuan Afham, Fajar, dan Sony. Di lokasi itu pulalah, SZ tewas di tangan Densus 88.
(Ari/gun)











































