Marzuki Darusman: Syahril Johan Pernah Menjadi Staf Ahli di Kejagung

Marzuki Darusman: Syahril Johan Pernah Menjadi Staf Ahli di Kejagung

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 13:18 WIB
Jakarta - Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman membenarkan bahwa Syahril Johan pernah menjadi staf ahli dirinya pada tahun 2000-an. Marzuki mengatakan Syahril kala itu menjadi staf ahli Jaksa Agung bidang intelijen dan luar negeri.

"Benar waktu itu pernah menjadi staf ahli saya," ujar Marzuki Darusman saat dihubungi wartawan, Senin (12/4/2010).

Namun, Marzuki mengatakan tidak mengetahui pasti apakah Syahril Johan yang disebut oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji adalah orang yang sama dengan Syahril Johan yang pernah menjadi staf ahlinya. Marzuki menegaskan, dirinya hanya mengenal Syahril Johan yang bekerja di Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Syahril Johan yang saya tahu hanya Pak Syahril Johan yang pernah bekerja di Kejaksaan. Selebihnya saya tidak tahu," tutur Marzuki yang menjabat Jaksa Agung periode 1999-2001 ini.

Sebagai staf ahli, Marzuki mengatakan Syahril pernah beberapa kali memberikan informasi kasus yang tidak bisa diperoleh oleh Kejaksaan.

"Memberikan informasi terkait kasus Bank Indover pada tahun 2000-an yang melibatkan pejabat-pejabat," jelasnya.

Marzuki juga membenarkan bahwa Syahril yang dikenalnya memang sempat bekerja di Departemen Luar Negeri. "Betul, tapi mengundurkan diri," tuturnya.

Dikatakan Marzuki, Syahril hanya menjadi staf ahli Jaksa Agung selama 1,5 tahun. Dan sejak tahun 2001 Syahril sudah tidak bekerja di Kejaksaan. Marzuki pun mengaku tidak pernah lagi melakukan kontak dengannya.

"Hanya 1,5 tahun di Kejaksaan Agung, setelah itu saya nggak tahu dia dimana," ungkapnya.

"Setelah itu nggak pernah kontak, sekedar silahturahmi juga tidak," tandasnya. (nvc/ndr)


Berita Terkait