Mainan Anak Buatan China Tak Terbukti Kandung Zat Berbahaya

Mainan Anak Buatan China Tak Terbukti Kandung Zat Berbahaya

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 13:00 WIB
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan produk mainan anak asal China, Singapura dan Malaysia tidak mengandung zat berbahaya. Meski demikian Kemendag akan terus mengawasi mainan anak yang beredar di dalam negeri.

Laboratorium Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Mutu Barang (PPMB) Kemendang telah selesai meneliti 7 sampel produk mainan anak asa China, SingapuraΒ  dan Malaysia . Hasilnya tidak ditemukan zat berbahaya.

"Hasilnya dari 7 produk mainan anak-anak yang kami telah uji, tidak terdeteksi bahan yang berbahaya, tetapi kita tetap akan melakukan pengawasan," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar Kemendag Inayat Iman di sela-sela raker dengan Komisi VI DPR, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/4/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada awal Maret 2010 lalu, Kemendag memulai pemeriksaan uji lab terhadap produk mainan anak dari 3 negara yaitu China-Hong Kong, Malaysia dan Singapura. Produk-produk mainan anak tersebut diambil sampelnya dari pusat-pusat perdagangan mainan anak di Pasar Pagi Asemka dan Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta.

Lanjut Inayat, langkah pengawasan terhadap produk mainan anak-anak ini sangat
penting, mengingat produk tersebut sangat rentan mengandung zat kimia berbahaya.
Apalagi untuk jenis mainan yang bisa dimasukan ke mulut. Kasus keracunan mainan China sering terjadi di berbagai negara termasuk sebulan lalu di Singapura.

"Selain mainan, kita juga akan melakukan pengawasan terhadap produk tabung Elpiji 3 kg. Kita sudah koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan akan segera bergerak," tegasnya.

Sebelumnya, Inayat mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap 10 produk yang diawasi ketat peredarannya yaitu makanan-minuman, produk alas kaki, mainan anak-anak, tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronika. Termasuk lima produk
yang sudah berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yaitu air minum dalam kemasan (AMDK), sepatu keamanan, ban, helm dan regulator tabung Elpiji.

"Walaupun barangnya mencantumkan SNI (standar nasional Indonesia) kita akan tetap uji lab barang-barang tersebut," ujarnya.

(hen/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads