Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Kota Surakarta, Untung Sutanto, kepada wartawan di Kantor KPU Kota Surakarta di kompleks Stadion Manahan, Senin (12/4/2010). Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi yang dilakukan KPU dengan Desk Pilkada yang dibentuk Muspida Kota Surakarta.
"Seharusnya pengumuman dilakukan Senin 26 April 2010 pagi hari, tetapi karena bersamaan dengan pilkada akhirnya pengumuman hasil UN untuk SLTA baru dilakukan pada pukul 16.00 WIB. Keputusan itu dilakukan untuk memberi kesempatan kepada pemilih memberikan suara dalam pilkada ," papar Untung.
Selain itu, lanjutnya, dalam pengumuman tersebut pihak sekolah hanya mengundang orangtua siswa untuk mengambil hasil tes UN yang dilakukan anaknya. Petimbangannya adalah untuk menjaga kondusivitas kota karena bersamaan dengan peningkatan suku politik pada pilkada tersebut.
Pilkada di Kota Surakarta diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan incumbent Joko Widodo - Hadi Rudyatmo yang dicalonkan oleh PDIP dan pasangan Eddy Wirabhumi - Supradi Kertamenawi yang diajukan Partai Demokrat.
(mbr/djo)











































