Pengacara Ikut Lupa, Kapan Nunun ke Singapura

Pengacara Ikut Lupa, Kapan Nunun ke Singapura

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 12:40 WIB
Pengacara Ikut Lupa, Kapan Nunun ke Singapura
Jakarta - Istri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaiti, sudah dicekal sejak tanggal 24 Maret 2010. Namun pengacara Nunun beda pendapat soal kepergian kliennya ke Singapura untuk berobat karena sakit dementia alzheimer, pikun berat.

"Setahu saya awal 2010," kata pengacara Nunun, Ina Rahman di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/4/2010).

Menurut Ina, pihaknya baru mendapat surat cekal tanggal 28 Maret 2010. Ada surat dari imigrasi yang meminta paspor Nunun dikembalikan. Namun, Nunun saat itu sudah berada di Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemungkinan tidak kena cekal pada saat berangkat," ujarnya.

Keterangan Ina sendiri sangat kontras dengan pengacara Nunun lainnya, Partahi Sihombing. Menurut Partahi, Nunun berangkat ke Singapura tanggal 25 Maret 2010.

"Buktinya dia bisa pergi begitu saja tuh," ujar Partahi saat ditanya wartawan kenapa Nunun bisa keluar sehari setelah dicekal.
(gus/fay)


Berita Terkait