Pram: Kasus Misbakhun Tertangani Lebih Cepat Dibanding Kasus Lain

Pram: Kasus Misbakhun Tertangani Lebih Cepat Dibanding Kasus Lain

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 10:53 WIB
Pram: Kasus Misbakhun Tertangani Lebih Cepat Dibanding Kasus Lain
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai kasus dugaan Letter of Credit bermasalah yang melibatkan politisi PKS Misbakhun agak berbeda dengan kasus lain yang ditangani Polri. Ia melihat kasus tersebut ditangani lebih cepat ketimbang kasus lain.

"Minimal saya melihat polisi lebih 'aware' terhadap kasus ini. Dibanding kasus lain, ini tertangani sangat cepat," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/4/2010).

Namun demikian, Pram, sapaan akrab Pramono, tidak mau berkomentar lebih jauh soal ada tidaknya kejanggalan yang menerpa salah satu inisiator Hak Angket Bank Century itu. Hanya saja, Pram meminta tidak ada intervensi terhadap kasus hukum ini. "Saya minta tidak ada intervensi hukum terhadap peristiwa politik," kata Pramono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang yang bersangkutan salah, ya salah. Yang bersangkutan benar, ya benar. Ya penting tidak ada tekanan politik," tambah Pram.

Saat ditanya mengenai adanya penilaian beberapa pihak bahwa kasus Misbakhun seharusnya masuk hukum perdata, Pramono mengatakan "Ya maka itu, tidak boleh ada intervensi pihak lain."

(lrn/yid)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads