Pengacara Anand Krishna Mengadu ke Kompolnas

Pengacara Anand Krishna Mengadu ke Kompolnas

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 10:24 WIB
Pengacara Anand Krishna Mengadu ke Kompolnas
Jakarta - Pengacara Anand Krishna berencana mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mereka akan melaporkan penyidikan kasus Anand yang dinilai ada kejanggalan.

"Jam 10.00 WIB mereka mau mengadu, nanti jam 11.00 WIB kita jumpa pers," kata anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja saat dihubungi detikcom, Senin (12/4/2010).

Adnan menjelaskan, pihaknya tentu akan menerima dan menyelidiki laporan tersebut. "Mereka mengadu ada kejanggalan dalam proses penyidikan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anand Krishna kini dirawat di RS Harapan Kita. Sebelumnya pekan lalu Polda Metro Jaya hendak menahan Anand, dengan alasan kasus ini sudah memenuhi unsur pidana yang dipersangkakan dan agar proses penyidikan berjalan dengan cepat.

Jika terbukti, Anand diancam pidana 7 tahun penjara. Namun saat hendak ditahan Anand tiba-tiba pingsan dan sakit. (ndr/fay)



Berita Terkait