Presiden Belum Terima Surat Izin Pemanggilan Misbakhun

Kasus L/C Fiktif

Presiden Belum Terima Surat Izin Pemanggilan Misbakhun

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 08:44 WIB
Presiden Belum Terima Surat Izin Pemanggilan Misbakhun
Jakarta - Mabes Polri mengirimkan surat izin untuk memanggil tersangka kasus L/C fiktif Misbakhun kepada Presiden SBY. Namun, surat tersebut belum sampai di meja Presiden.

"Saya belum dapat info soal itu. Nanti saya akan tanyakan ke Setneg," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha kepada detikcom, Senin (12/4/2010).

Namun demikian, menurut Julian, SBY sangat konsen terhadap pengusutan kasus LC fiktif yang melibatkan politisi PKS tersebut.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi memastikan surat permohonan pemanggilan Misbakhun sudah sampai ke Presiden SBY. Saat ini Polri tinggal menunggu izin pemanggilan terhadap Misbakhun dikeluarkan oleh pihak Istana.

Ito juga menjelaskan, ditetapkannya Misbakhun sebagai saksi sekaligus tersangka dalam kasus L/C fiktif PT Selalang International (SPI), setelah dilakukan gelar perkara. Misbhakun adalah Komisaris PT SPI.

(anw/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini