Komisi III DPR Desak Kapolri Dengarkan Susno

Makelar Kasus di Kepolisian

Komisi III DPR Desak Kapolri Dengarkan Susno

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 02:45 WIB
Komisi III DPR Desak Kapolri Dengarkan Susno
Jakarta - Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam waktu dekat ini. Komisi III DPR meminta Kapolri memberikan waktu kepada Komjen Pol Susno Duadji membeberkan praktek makelar kasus di Mabes Polri sebelum pertemuan berlangsung.

"Pasti kita akan panggil Kapolri dalam waktu dekat terkait penjelasan Susno Duadji," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada detikcom, Senin
(12/4/2010).

Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat. Menurut Martin, dalam pertemuan tersebut anggota Komisi III akan mencocokkan keterangan Susno dalam pertemuan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan Kapolri yang utama adalah apa memang selama ini beliau tidak merasakan ada permainan seperti itu," kata Martin.

Martin berharap Kapolri 'belajar' dari Susno sebelum menghadiri panggilan DPR. Diharapkan Kapolri makin membuka mata lebar-lebar terhadap markus yang ada di Kepolisian.

"Kenapa beliau tidak memanggil Susno kemudian supaya Susno menjelaskan apa yang Susno ketahui soal markus di kepolisian?" harap Martin.

Dengan demikian, maka pertemuan Komisi III DPR dengan Kapolri akan membawa manfaat. "Tentu dapat dijadikan evaluasi menyeluruh bagi kepolisian," tutupnya.

(van/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads