Kantongi Data, Andi Arief Siap Jadi Saksi Kasus Misbakhun

Kasus L/C Fiktif

Kantongi Data, Andi Arief Siap Jadi Saksi Kasus Misbakhun

- detikNews
Minggu, 11 Apr 2010 22:06 WIB
 Kantongi Data, Andi Arief Siap Jadi Saksi Kasus Misbakhun
Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Andi Arief siap menjadi saksi kasus L/C fiktif PT Selalang Prima Internasional (SPI) di Bank Century. Andi mengaku mengantongi data cukup seputar pelanggaran perusahaan milik anggota DPR dari FPKS Misbakhun tersebut.

"Saya siap jadi saksi, dalam artian karena saya memiliki dokumen tentang kasus ini," kata Andi Arief dalam peluncuran buku "Meniti Gelombang Reformasi" karya mantan Kapolda Metro Jaya Noegroho Djayoesman di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (11/4/2010).

Andi mengaku belum mendengar kepastian penetapan Misbakhun menjadi tersangka kasus L/C fiktif itu. Namun, ia berharap Kepolisian segera menuntaskan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal Misbakhun ini sudah masuk wilayah hukum. LC bodong itu sudah terungkap 7 hari sebelum rekomendasi DPR, kenapa dari dulu nggak diungkapkan masalah ini?" tanya dia.

Andi Arief resmi melaporkan Misbakhun ke Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 1 Maret 2010. Andi menyebut kejahatan yang dilakukan Misbakhun itu bersifat sistemik. Pada hari yang sama, Komite 33 melaporkan Misbakhun ke Bareskrim Mabes Polri.

(van/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads