"Sebelum ada kekuatan hukum tetap, Misbakhun tetap sebagai anggota Fraksi PKS. Cuma kami meminta dia agar cooling down agar semuanya berjalan kondusif," terang anggota FPKS Nasir Djamil saat dihubungi detikcom, Minggu (11/4/2010).
PKS juga akan menyiapkan pendamping berupa tim hukum untuk melakukan pembelaan kepada Misbakhun. "PKS akan selalu memantau perkembangan hukum Misbakhun," tambah Nasir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab ini akan membahayakan institusi penegak hukum sepertu polisi. Pemeriksaannya juga harus seizin presiden. Kami akan selalu menghormati keputusan hukum terhadap Misbakhun selama hal itu bukan bagian dari konspirasi untuk membungkam para inisiator hak angket century," tutupnya.
(ndr/Rez)











































