"Ada beberapa laporan hasil analisis PPATK kepada penegak hukum yang sedang on the pipe line," kata Ketua PPATK Yunus Husein saat dihubungi detikcom, Minggu (11/4/2010).
Yunus enggan menyebut berapa lengkapnya jumlah penyelenggara negara yang memiliki rekening itu. Hanya saja jumlahnya tidak lebih dari sepuluh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Bahasjim, lanjut Yunus, merupakan hasil laporan analisis PPATK pada Februari 2009, sedang Gayus pada Maret 2009. (ndr/Rez)










































