"Saya yakin itu adalah upaya untuk mengkriminalisasikan Misbakhun yang juga salah satu inisiator hak angket Century. Misbakhun juga sudah meyakinkan kami, bahwa ia tidak melakukan pelanggaran terkait L/C fiktif di perusahaan itu," kata Bambang di Doekoen Coffee, Graha Pancoran Mas, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (11/4/2010).
Dia yakin, lambat laun kebenaran akan terungkap dan akan terkuak siapa yang melakukan rekayasa sebenarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu dia menengarai penetapan tersangka ini merupakan serangan balik atas kerja Pansus Century. "Apalagi dengan hasil paripurna opsi C. Tentu saja ada pihak yang terusik dan merasa terancam posisinya maka itu melakukan serangan balik," tutupnya.
(ndr/Rez)











































