"Iya benar, ikut dicegah ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/4/2010).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut dikirim untuk meminta Arie dan Nunun dicegah ke luar negeri lewat imigrasi. Surat itu bernomor Kep-146/01/3/2010 tertanggal 24 Maret 2010 dan berlaku satu tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arie Malangjudo adalah anak buah Nunun Nurbaeti yang mendistribusikan traveller's cheque ke 4 anggota dewan yang mewakili fraksi masing-masing. Mereka adalah Hamka Yandhu (FPG), Endin Sofiahara (FPPP), Dudhie Makmun Murod (FPDIP), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri). Pendistribusian cek dilakukan di beberapa lokasi dalam kurun waktu 2004.
(mad/mad)











































