"Kadana pernah kena pelanggaran HAM. Pernah dipukul besi panas di kakinya," ujar saudara sepupu Kadana, AS kepada detikcom, Sabtu (10/4/2010).
AS mengatakan, setelah Kadana keluar dari penjara, keluarga akan melaporkan kejadian pelanggaran HAM itu ke Komnas HAM. Hingga kini, keluarganya masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Indramayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut AS, tim Satgas mafia hukum sudah mendatangi Indramayu untuk mendapatkan informasi mengenai markus kasus Kadana. Kadana sendiri terkena kasus pembunuhan dengan vonis 7 tahun penjara. Belakang ada seseorang yang mengaku pembunuh sebenarnya.
"Tim sudah ke sini. Sudah memeriksa semuanya. Hasilnya kita nggak tahu bagaimana. Kita ini orang nggak ngerti hukum, menunggu beres saja bagaimana," ungkapnya.
(gus/mad)