"Yang pertama adalah mafia peradilan, lalu mafia korupsi, mafia pajak dan bea cukai. Lalu mafia kehutanan, mafia tambang energi, mafia narkoba, mafia tanah, mafia perbankan dan pasar modal serta mafia perikanan," ujar anggota satgas Denny Indrayana.
Hal tersebut dikatakan Denny dalam diskusi di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan dari sisi angka saja tetapi relativitas hukumnya," tegas Denny.
Sementara itu Ketua Masyarakat Madani Ismet Putra, meminta agar satgas menambah satu lagi jenis mafia kelas "big fish", yaitu mafia utang luar negeri.
"Mafia utang luar negeri, selama ini sulit tersangkut karena merupakan mafia kerah putih," tegas dia. (rdf/gah)











































