"Kita belum dapat surat resmi (Komisi III DPR) tapi untuk diinformasikan, pencekalan terhadap seseorang dilakukan tindak pidana dan dikhawatirkan melarikan diri. Jadi persyaratan pokok itu, kita bisa punya petunjuk alat bukti bahwa dia melakukan tindak pidana," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (9/4/2010).
Menurut Edward, polisi kini terus mengumpulkan informasi terkait SJ. Termasuk apakah ada indikasi tindak pidana makelar kasus yang dilakukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edward menjelaskan, Polri saat ini telah membentuk tim untuk menangani informasi terkait SJ. Sementara Edward tidak mengetahui banyak terkait informasi SJ dekat dengan mantan Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara
"Saya belum kenal itu. Mungkin karena saya nggak tahu karena saya baru Januari masuk ke Mabes. Jadi saya nggak tahu. Itu kalau Anda sudah melihat akrab sekali saya belum tahu,"
"Kalau sudah ada laporan akan kita tanggapi. Masa ada laporan dari DPR tidak kita tindaklanjuti," pungkasnya.
Nama Sjahril Johan atau SJ ini mencuat usai rapat antara Susno Duadji dengan Komisi III DPR. Sebelumnya santer terdengar SJ ini disebut dengan nama Mr X yang diduga kerap menjadi makelar kasus di kalangan penegak hukum.
Perihal Sjahril ini, juga pernah disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi. Setahu dia, Sjahril adalah orang yang dekat dengan sejumlah perwira Polri. Beberapa anggota Komisi III mendesak agar Polri memproses dan mencekal SJ. Namun diduga SJ sudah berada di luar negeri.
(ape/ape)











































