Jadi Tersangka, Bahasjim Langsung Ditahan

Rekening Rp 64 M Eks Pegawai Pajak

Jadi Tersangka, Bahasjim Langsung Ditahan

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2010 21:36 WIB
Jadi Tersangka, Bahasjim Langsung Ditahan
Jakarta - Tersangka kasus dugaan pencucian uang dan korupsi, Bahasyim Assifie resmi ditahan hari ini. Mantan Pegawai Ditjen Pajak ini akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Dijadikan tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/4/2010).

Mengetahui Bahasjim ditahan, pihak keluarga mulai berdatangan ke Polda Metro untuk menjenguk. Pantauan detikcom, salah satu putra Bahasjim, Kurniawan Ariska mendatangi Polda Metro Pukul 21.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang mengenakan batik putih bercorak biru ini nampak membawa selimut dan baju. Kurniawan langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan Bahasjim di kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Kurniawan juga diperiksa Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (8/4)

Bahasyim adalah pegawai Ditjen Pajak yang diperbantukan di Bappenas per Mei 2008, dan menjabat sebagai inspektur kinerja kelembagaan Bappenas. Kemudian pada akhir Maret 2010, Bahasyim si pemilik rekening tak wajar Rp 70 miliar mengajukan pengunduran diri dengan alasan keluarga kepada Kepala Bappenas.

Bahasyim Assifie diketahui memiliki Rp 64 miliar, yang menurut pengacaranya merupakan uang hasil kerja kerasnya selama 34 tahun bekerja di pajak. Secara akal sehat, sulit bisa memahami Bahasyim bisa memiliki dana sebesar itu bisa dimiliki oleh seorang pegawai Ditjen Pajak.

(ape/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads