Minister Konselor Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Widyarka Ryananta mengatakan, pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kuala Lumpur mempertanyakan kasus penembakan tersebut karena adanya dua informasi yang berbeda yang diterima.
"KBRI telah melakukan langkah-langkah, salah satunya mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Malaysia, tembusan ke Kementrian Dalam Negeri Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM)," kata Widyarka di Kuala Lumpur, Jumat (9/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan dari saksi tersebut, lanjut Widyarka, ketiga WNI yang menjadi korban diambil sejumlah petugas polisi Malaysia dari sebuah warnet pada 16 Maret 2010 pukul 1 pagi. Secara kebetulan, warnet tersebut berada di bawah rumah yang disewa oleh saksi.
"Saksi terkejut, karena sehari kemudian dia membaca berita di salah satu harian lokal bahwa polisi telah menembak tiga pencuri yang sedang beraksi melakukan kejahatan, dan dari foto yang dipampang dalam koran tersebut, pihak keluarga yakin kalau tiga orang yang diberitakan ditembak polisi karena melakukan perampokan adalah tiga anggota keluarganya yang diambil polisi sehari sebelumnya," jelas Widyarka.
Selanjutnya, pada tanggal 29 Maret 2010, KBRI justru baru menerima surat dari Bidang Penyelidikan Kriminal Kepolisian Daerah Kuala Selangor yang menyebutkan penembakan terjadi karena korban melarikan diri sehingga terjadi kejar-mengejar antara polisi dengan korban.
"Dalam laporan, korban dituduhkan melawan dan terjadi tembak menembak. Yang kita dapatkan dari saksi, informasi justru berbeda," ungkapnya.
Dalam surat tersebut disebutkan ketiga WNI telah ditembak mati oleh polisi di Tasik Kota Puteri, Ijok, negara bagian Selangor, Malaysia pada 16 April pukul 3.30 pagi.
Bahkan ketiganya disebutkan menaiki mobil Proton Waja dan terlibat kejar-kejaran dengan polisi sebelum akhirnya menabrak pohon. Saat keluar dari mobil ketiga WNI disebutkan mencoba menyerang polisi sehingga polisi terpaksa menembak mati ketiganya.
Atas laporan yang berbeda ini, Widyarka menjelaskan, KBRI akan mencari fakta di lapangan. βKBRI merasa perkataan dari saksi dan pelapor yang didukung fakta dapat dipercaya. Kita tetap menghormati proses penegakan hukum di Malaysia ini. Namun dari dua keterangan ini, KBRI tetap akan mempertanyakan ke pemerintah Malaysia," terang diplomat asal Yogyakarta ini.
Widyarka juga mengatakan, KBRI juga telah mempersiapkan dengan menunjuk pengacara untuk membela pihak korban dan saksi. "KBRI juga telah meminta secara resmi kepada pemerintah Malaysia untuk memberi jaminan keselamatan kepada saksi dan pelapor WNI karena dalam salah satu koran disebutkan saksi diancam," pungkasnya.
KBRI telah memulangkan jenazah ketiga WNI ke Tanah Air pada Rabu, 7 April 2010 kemarin. Ketiga jenazah WNI tersebut adalah Musdi (38), Abd Sanu (39), dan Muhlis (25). Sebelum dipulangkan ke desanya di Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang Madura, jenazah ketiganya sempat diotopsi ulang oleh tim Labfor Mabes Polri.
(rmd/ape)










































