"Segera akan kita panggil, ada beberapa hal yang harus kita pertanyakan kepada Dinas Pajak," ujar Ketua Komisi C, Ridho Kamalludin kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jl kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2010).
Ketua komisi yang membidangi anggaran ini menduga ada markus dalam Dinas Pelayanan Pajak DKI sehingga penyerapan pajak menjadi tidak maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI juga berencana memanggil Dinas Pelayanan Pajak. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan melekat pada Dinas Pajak terkait tidak tercapainya target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2009.
Pada Tahun 2009 Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak sebesarย Rp 19,37 triliun. Namun hingga akhir tahun hanya Rp 19,26 triliun atau 99,45 persen yang mampu direalisasikan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI.
(her/gun)











































