Penerimaan Pajak Tak Maksimal, Diduga Ada Markus di Dinas Pajak DKI

Penerimaan Pajak Tak Maksimal, Diduga Ada Markus di Dinas Pajak DKI

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2010 17:58 WIB
Jakarta - Mencuatnya kasus markus Gayus Tambunan di Ditjen Pajak membuat pengawasan terhadap pajak meningkat. DPRD DKI pun berencana akan memanggil kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI.

"Segera akan kita panggil, ada beberapa hal yang harus kita pertanyakan kepada Dinas Pajak," ujar Ketua Komisi C, Ridho Kamalludin kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jl kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2010).

Ketua komisi yang membidangi anggaran ini menduga ada markus dalam Dinas Pelayanan Pajak DKI sehingga penyerapan pajak menjadi tidak maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kita dengar keterangannya kenapa target penerimaan pajak bisa meleset dari apa yang sudah ditargetkan, jangan-jangan ada markus," tambah politisi PPP ini.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI juga berencana memanggil Dinas Pelayanan Pajak. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan melekat pada Dinas Pajak terkait tidak tercapainya target penerimaan pajak pada tahun anggaran 2009.

Pada Tahun 2009 Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak sebesarย  Rp 19,37 triliun. Namun hingga akhir tahun hanya Rp 19,26 triliun atau 99,45 persen yang mampu direalisasikan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI.

(her/gun)


Berita Terkait