Polisi: Bahasjim Diduga Lakukan Korupsi dan Pencucian Uang

Rekening Rp 64 M Eks Pegawai Pajak

Polisi: Bahasjim Diduga Lakukan Korupsi dan Pencucian Uang

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2010 17:46 WIB
Jakarta - Polisi menduga mantan pegawai Pajak Bahasjim Assifie telah melakukan korupsi dan pencucian uang. Polisi pun mengendus ada ratusan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Bahasjim.

"Jumlahnya ada sekitar 471 transaksi yang mencurigakan. Harus diklarifikasi satu persatu, dibuktikan asal usul uang itu dan beliau harus bisa menjelaskan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Jumat (9/4/2010).

Boy melanjutkan, Bahasjim telah mengakui jika duit itu merupakan fee atau upah dari kegiatan proses penanganan pembayaran wajib pajak yang bermasalah. Saat ini penyidik juga telah memintai keterangan beberapa saksi ahli di bidang pencucian yang.

Uang yang ada di rekening Bahasjim sebesar Rp 64 miliar. Setelah ditambah bunga, uang itu bertambah menjadi Rp 66 miliar di BNI dan BCA.

"Penyidik juga melakukan langkah pencekalan untuk BA," tegasnya.

(mok/fay)


Berita Terkait