IJTI: Tanggung Jawab Ada pada Pemimpin Redaksi

Markus Palsu di TVOne

IJTI: Tanggung Jawab Ada pada Pemimpin Redaksi

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2010 16:35 WIB
IJTI: Tanggung Jawab Ada pada Pemimpin Redaksi
Jakarta - Bila terbukti narasumber TVOne adalah palsu, maka tayangan wawancara makelar kasus pada 18 Maret 2010 tergolong berita bohong. Di dalam konteks sebagai produk jurnalistik, maka tanggung jawabnya ada pada pemimpin redaksi media bersangkutan.

Demikian pernyataan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menanggapi tayangan makelar kasus palsu di TVOne. Hal ini tercantum dalam rilis IJTI yang diterima detikcom melalui surat elektronik, Jumat (9/4/2010).

"Tanggung jawab ada pada organisasi yang dalam hal ini dipimpin oleh pemimpin redaksi, tidak bisa serta merta dibebankan kepada profesi tertentu," kata Ketua IJTI Imam Wahyudi dalam rilis yang ditandatanganinya bersama Sekjen IJTI Bekti Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Profesi tertentu yang dimaksud adalah para crew lapangan yang terlibat dalam proses produksi tayangan yang dipermasalahkan. Yakni mulai dari reporter, camera person, visual editor, produser, presenter, produser eksekutif hingga pimpinan pemberitaan.

"Produk jurnalistik yang muncul di layar televisi adalah hasil akhir dari sebuah proses dalam sebuah sistem. Jika kemudian terjadi masalah dengan produk tersebut, tanggung jawab ada pada organisasi yang dipimpin pemimpin redaksi," tegas Imam kembali.

Dia mengatakan rekayasa pemberitaan merupakan pelanggaran terhadap etika jurnalistik. Ketentuan ini telah diatur dalam pasal 4 Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi; "Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong,fitnah, sadis dan cabul".

(lh/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads