"Secara bertahap yang bisa dipindahkan ke Nusakambangan. Jangan anggap tempat itu ngeri, justru akan jauh lebih baik dan sehat," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (8/4/2010).
Untuk diketahui, saat ini kapasitas LP Cipinang adalah 1500 orang. Namun, jumlah penghuni mencapai dua kali lipat hingga 2700 orang. Tidak hanya napi di Cipinang, napi di LP lain yang mengalami kelebihan jumlah juga akan dipindahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Patrialis juga akan menambah jumlah barak atau penampungan napi di LP Terbuka Nusakambangan. Di LP ini, para napi dibebaskan berkeliaran dan beraktivitas kerja seperti bertani, budidaya ikan hingga mengerjakan kerajinan tangan.
"Namun hanya napi yang sudah menjalani masa tahanan setengah dan berkelakuan baik yang bisa tinggal di LP Terbuka," lanjutnya.
Politisi PAN ini juga mengundang para investor untuk menanam modal di Nusakamabangan. Nantinya, para napi di LP Terbuka akan menjadi pekerja produktif sambil terus mengolah lahan Pulau Nusakambangan yang luasnya mencapai 12 ribu hektar.
"Sayang tanah seluas ini tidak kita manfaatkan. Kan nanti pendapatannya bisa untuk para napi juga," tutupnya.
(mad/gun)










































