IJTI: Jangan Gunakan Markus Sebagai Alat Persaingan

Markus Palsu TVOne

IJTI: Jangan Gunakan Markus Sebagai Alat Persaingan

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2010 16:13 WIB
IJTI: Jangan Gunakan Markus Sebagai Alat Persaingan
Jakarta - Wawancara makelar kasus palsu di TVOne mungkin dampak tekanan berat akibat ketatnya persaingan industri televisi. Sambil menunggu hasil investigasi Dewan Pers, semua pihak hendaknya tidak memanfaatkan situasi.

Demikian himbauan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menanggapi tayangan makelar kasus palsu di TVOne. Imbauan ini tercantum dalam rilis IJTI yang redaksi terima melalui surat elektronik, Jumat (9/4/2010).

"Semua pihak harus menahan diri tidak melakukan penghakiman apalagi menggunakannya sebagai alat persaingan," kata Ketua IJTI Imam Wahyudi dalam rilis yang ditandatanganinya bersama Sekjend IJTI Bekti Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan, dugaan bahwa TVOne telah menampilkan nara sumber palsu dan melakukan rekayasa dalam wawancara bertema makelar kasus, berasal dari pengaduan Mabes Polri kepada Dewan Pers. Artinya masih bersifat sepihak dan karenanya perlu dibuktikan terlebih dahulu.

"Kami mendukung penuh Dewan Pers untuk mendalami, memediasi dan memberi penilaian serta mengumumkan ada tidaknya tindak pelanggaran etika dan standar jurnalistik dalam wawancara TVOne sebagai mana yang Mabes Polri adukan," sambung Imam.

Lebih lanjut, bila memang nara sumber yang TVOne tampilkan adalah palsu, maka tanyangan makelar kasus itu tergolong berita bohong. Rekayasa pemberitaan merupakan pelanggaran terhadap etika jurnalistik.

Ketentuan ini telah diatur dalam pasal 4 Kode Etik Jurnalistik. Bunyi aturan itu adalah, "Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong,fitnah, sadis dan cabul".

(lh/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini