"Saya merasa bukan kriminal, bukan teroris, maka saya kembali," ujar Andris dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2010).
Dalam jumpa pers, Andris mengenakan baju koko ini didampingi oleh Kompol Dodit dan Pjs Kabidpenum Kombes Pol Zulkarnaen dan diliput puluhan wartawan. Andris berbicara dengan lancar dan jelas, tidak tampak grogi. Setiap pertanyaan wartawan dijawab dengan lugas.
Saat tampil di TVOne 18 Maret 2010 sebagai markus yang telah beroperasi 12 tahun di Mabes Polri , Andris dibayar Rp 1,5 juta. Uang itu diberikan pada keluarganya sebelum dia kabur ke Bali.
"Polisi tidak lakukan kekerasan apa pun terhadap saya atau pun keluarga. Bahkan anak saya diberi makan. Hal itu yang buat saya ingin cepat kembali (dari persembunyian)," jelas Andris.
Polisi menyanggongi rumah kontrakan Andris di Jl Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, sejak Selasa 6 April pagi. Pada malam harinya, polisi memindahkan anak dan istri Andris ke Kelapa Gading. Esok harinya diketahui Andris telah diciduk polisi.
Andris telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 36 ayat 5 (a), pasal 57 huruf d KUHP.
(ddt/nrl)











































