"Polisi tidak lakukan kekerasan apa pun terhadap saya atau pun keluarga. Bahkan anak saya diberi makan. Hal itu yang buat saya ingin cepat kembali (dari persembunyian)," jelas pria yang mengaku baru pertama kali tampil di TV tersebut.
Andris tampil dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (9/4/2010). Ayah 2 anak yang mengenakan baju koko ini didampingi oleh Kompol Dodit dan Pjs Kabidpenum Kombes Pol Zulkarnaen dan diliput puluhan wartawan. Andris berbicara dengan lancar dan jelas, tidak tampak grogi. Setiap pertanyaan wartawan dijawab dengan lugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andris telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 36 ayat 5 (a), pasal 57 huruf d KUHP.
(ddt/nrl)










































