Laporan pihak Anand dilakukan oleh Debby Christiani Sutopo, Jumat (9/4/2010). Pelaporan tersebut diwakili oleh Pengacara Agung Dwi Astika. Debby adalah seorang terapis yang bekerja di L,Ayurveda. Ia bekerja bersama Sumidah di tempat terapi tersebut.
Sedangkan, Sumidah adalah salah satu korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Anand. Seorang korban lainnya adalah Tara.
"Mbak Debby, tidak terima dengan pernyataan Sumidah di tayangan televisi. Seolah-olah ia benar melakukan tuduhan Sumidah," kata Agung.
Agung menambahkan, bahwa terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Anand Khrisna, Debby merasa keberatan, terganggu dan dirugikan secaracvmoral dan material oleh ucapan pelapor (Sumidah) yang muncul di media
elektronik. "Kita laporkan atas tuduhan membuat perasaan tidak enak," kata Agung.
Agung menjelaskan, Sumidah dalam kesaksiannya di televisi mengatakan bahwa Debby berkata kotor kepada dirinya terkait kasus pelecehan seksual oleh Anand. "Pernyataan dari Sumidah merupakan sebuah fitnah yang sama sekali tidak benar," kata Agung.
(gds/djo)











































