"Enggak-enggak," kata Santer usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2010).
Santer juga membantah tahu soal proses pemberian suap. Termasuk kedekatannya dengan pengacara yang memberikan uang suap Rp 300 juta pada Ibrahim, Adner Sirait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santer hari ini diperiksa bersama hakim PT TUN lain, Arifin Marpaung. Beberapa staf panitera sidang juga hari ini ikut diperiksa.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi keterangan sebelumnya. KPK juga masih menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru.
"Termasuk ada kemungkinan pihak lain," ucap Johan.
(mad/gun)











































