Bahasyim Diperiksa Polda Sebagai Tersangka

Rekening Rp 64 M Eks Pegawai Pajak

Bahasyim Diperiksa Polda Sebagai Tersangka

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2010 12:01 WIB
Bahasyim Diperiksa Polda Sebagai Tersangka
Jakarta - Mantan pegawai Ditjen Pajak Bahasyim Assifie diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pria yang memiliki uang Rp 64 miliar di rekeningnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya diperiksa hari ini sebagai tersangka," kata Kasat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) AKBP Aris Munandar di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (9/4/2010).

Sebelumnya, pada 2009, Bahasyim pernah diperiksa Polda Metro Jaya terkait rekeningnya yang mencurigakan. Namanya kembali mencuat pada 2010 setelah PPATK menyebutkan ada rekening eks pegawai Pajak yang nilainya melebihi Gayus Tambunan.

Bahasyim bekerja di Ditjen Pajak selama 34 tahun, dengan pangkat terakhir golongan IVC. Pada Mei 2008, dia bertugas di Bappenas. Namun setelah namanya menjadi pemberitaan, Bahasyim mundur. (ken/nrl)


Berita Terkait