Rekening Bahasyim Telah Diblokir, Isinya Masih Utuh

Rekening Rp 64 M Eks Pegawai Pajak

Rekening Bahasyim Telah Diblokir, Isinya Masih Utuh

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2010 11:41 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya telah memblokir rekening Rp 64 miliar milik mantan pegawai Ditjen Pajak Bahasyim Assifie. Pemblokiran dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Rekeningnya sudah diblokir," ucap Kepala Satuan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar pada detikcom, Jumat (9/4/2010).

Kapan rekening Bahasyim diblokir, Aris mengaku belum tahu pasti tanggalnya. "Yang pasti sudah seminggu lalu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris mengatakan bahwa isi rekening Bahasyim masih utuh. Namun, dia enggan menjelaskan berapa isi rekening Bahasyim yang mencurigakan itu.

"Isinya masih utuh kok," ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Boy Rafli Amar mengatakan jumlah rekening yang dimiliki Bahasyim itu mencapai puluhan miliar. Sementara kuasa hukum Bahasyim, John K Aziz, mengatakan jumlah dana yang tersimpan di rekening BNI atas nama anak dan isterinya itu mencapai Rp 64 miliar.

(mei/nrl)


Berita Terkait