"Rekeningnya sudah diblokir," ucap Kepala Satuan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar pada detikcom, Jumat (9/4/2010).
Kapan rekening Bahasyim diblokir, Aris mengaku belum tahu pasti tanggalnya. "Yang pasti sudah seminggu lalu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Isinya masih utuh kok," ucapnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Boy Rafli Amar mengatakan jumlah rekening yang dimiliki Bahasyim itu mencapai puluhan miliar. Sementara kuasa hukum Bahasyim, John K Aziz, mengatakan jumlah dana yang tersimpan di rekening BNI atas nama anak dan isterinya itu mencapai Rp 64 miliar.
(mei/nrl)











































