"Ia (Bahasyim) sudah di dalam," kata John K Aziz, kuasa hukum Bahasyim, saat dihubungi wartawan, Jumat (9/4/2010).
John tidak mengetahui sejak kapan kliennya diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Bahasyim seharusnya dijadwalkan 19 April mendatang.
"Kedatangannya lebih cepat, karena begitu gencar pemberitaan di media," jelas John.
Bahasyim selama 34 tahun bekerja di Ditjen Pajak, dengan pangkat terakhir golongan IVC. Pada Mei 2008, dia bertugas di Bappenas.
Pada 2009, dia pernah diperiksa Polda Metro Jaya terkait rekeningnya yang mencurigakan. Namanya mencuat kembali pada 2010 setelah PPATK menyebutkan ada rekening eks pegawai Pajak yang nilainya melebihi Gayus Tambunan. (mok/nrl)











































