Polri: Penyidikan Bagus, Oknum Pemeras Chasnawi Sudah Ditindak

Polri: Penyidikan Bagus, Oknum Pemeras Chasnawi Sudah Ditindak

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2010 10:58 WIB
Jakarta - Mabes Polri memastikan oknum polisi berpangkat perwira pertama bernama Nana sudah ditindak. Polri menyebutkan penyidikan yang dilakukan pada adik Chasnawi, Kandana, terkait kasus pembunuhan sudah sesuai prosedur.

"Sudah dilakukan penindakan, dia yang menerima uang dan dia yang ditindak.Β  Yang jelas proses penyidikan bagus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi detikcom, Jumat (9/4/2010). Kandana dan Chasnawi adalah warga Indramayu.

Sebelumnya dalam laporan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kamis (8/4) Chasnawi mengaku harus tinggal di kandang kambing selama 9 bulan. Dia menjual rumahnya untuk membayar uang Rp 15 juta kepada oknum polisi bernama Nana, untuk kebebasan Kandana yang ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi Kandana tetap diproses dan divonis 7 tahun penjara. Belakangan, ada seseorang yang mengakui dia yang melakukan pembunuhan, bukan Kandana. Namun Polri tetap yakin penyidikan sesuai prosesur.

"Penyidikannya berjalan betul dan tidak terpengaruh atas pengaduan itu. Kasusnya sudah vonis," ujar Edward.

(ndr/nrl)


Berita Terkait