Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bibid Samad Rianto, dalam keterangannya kepada wartawan, di Hotel Grand Tiga Mustika, Jl ARS Muhammad, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (6/04/2010).
Menurut Bibid, menyikapi rekomendasi DPR terkait bailout Century, penyidik segera memanggil berbagai pihak yang mengetahui proses bailout tersebut seperti Bank Indonesia. Tidak menutup kemungkinan, KPK akan memanggil mantan Gubernur BI yang kini menjabat Wapres, Boediono beserta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung mengenai tahu tidaknya Presiden SBY terkait proses bailout Century dalam penyelidikan KPK, Bibid enggan mengomentarinya lebih jauh.
"Kita belum pada arah kesana (tahu tidaknya SBY)," tambah Bibid.
Terkait delik perbankan, Bibid mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Polri dan Kejaksaan. Yang ditangani KPK, sambung Bibid, hanya menangani dugaan korupsi dalam proses bailout tersebut.
KPK, lanjutnya, menghormati rekomendasi DPR sebagai fakta-fakta hukum yang dapat ditindaklanjuti, sebagai fakta politik.
"Fakta politik dan fakta yuridis itu beda," pungkas Bibid.
(anw/anw)











































