"Astaghfirullah masih, masih di Jakarta," kata John K Aziz, kuasa hukum keluarga Bahasyim pada detikcom, Kamis (8/4/2010).
Lalu di mana Bahasyim? "Masih di Jakarta, tapi di mananya saya nggak tahu," katanya.
John juga meyakinkan jika kliennya tidak akan melarikan diri. Menurutnya, kapan pun penyidik memanggil kliennya akan datang.
"Kapan pun dimintai keterangan oleh penyidik pasti datang. Malahan beliau juga ingin agar masalah ini clear," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Husein mengemukakan ada mantan pegawai Pajak yang memiliki rekening tidak wajar. Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah, lebih besar dari Gayus Tambunan.
Bahasyim sendiri pernah menjadi kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tujuh, Jakarta. Kemudian dia bertugas di Bappenas dan mengundurkan diri sejak 1 April lalu.
(mei/anw)










































