"Jadi (kasusnya) terpisah, tidak ada kaitannya dengan Gayus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kepada detikcom, Kamis (8/4/2010).
Boy mengatakan, pihaknya baru menerima pelimpahan kasus Bahasyim sepekan lalu. Penyidik Satuan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro, katanya, diminta untuk menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Terhadap temuan PPATK tersebut kita wajib menindaklanjuti kecurigaan-kecurigaan tersebut," katanya.Sementara
Hingga kini, Polda belum memeriksa Bahasyim. "Kita baru periksa saksi-saksi saja," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Husein mengemukakan ada mantan pegawai Pajak yang memiliki rekening tidak wajar. Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah, lebih besar dari Gayus Tambunan.
Bahasyim sendiri pernah menjadi kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tujuh, Jakarta. Kemudian dia bertugas di Bappenas dan mengundurkan diri sejak 1 April lalu.
(mei/anw)










































