Cirus dan Poltak Dapat Sanksi Berat karena Paling Bertanggung Jawab

Markus Pajak Rp 28 M

Cirus dan Poltak Dapat Sanksi Berat karena Paling Bertanggung Jawab

- detikNews
Kamis, 08 Apr 2010 19:44 WIB
 Cirus dan Poltak Dapat Sanksi Berat karena Paling Bertanggung Jawab
Jakarta - Pencopotan jaksa Cirus Sinaga dan mantan Direktur Prapenuntutan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Poltak Manullang dicopot dari jabatan struktural merupakan jenis sanksi berat yang dikenakan terhadap jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin. Keduanya dinilai yang paling bertanggung jawab dalam penanganan kasus Gayus Tambunan ini.

"Sanksinya sanksi berat," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja, dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2010).

Dijelaskan Hamzah, sanksi berat itu mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat, pemberhentian dengan hormat, pembebasan dari jabatan struktural dan fungsional, dan penurunan pangkat. Cirus dan Poltak terbukti telah melanggar Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggaran yang dilakukan keduanya dinilai merupakan kesengajaan dan pelanggaran berat. Keduanya terbukti tidak cermat dalam menangani perkara Gayus Tambunan karena tidak meneruskan adanya indikasi korupsi dalam perkara tersebut kepada bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. Selain itu, keduanya juga tidak cermat dalam menentukan dakwaan, yang seharusnya dakwaan kumulatif justru hanya dikenai dakwaan alternatif.

Cirus disimpulkan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab karena dia merupakan ketua tim jaksa peneliti berkas dan ketua tim penuntut umum.

"Sudah jelas yang paling bertanggung jawab dia yang paling berat," tuturnya.

Sementara terhadap jaksa lainnya yang turut menangani kasus Gayus ini, Hamzah meminta semua pihak untuk bersabar karena pemeriksaan terhadap mereka masih mungkin dilanjutkan.

"Semua yang terbukti bersalah pasti akan dijatuhi hukuman. Bagaimana beratnya nanti itu tergantung peranannya," tandasnya.
(nvc/anw)


Berita Terkait